Pada bulan lalu saya ingin melakukan upgrade channel untuk
yes TV. Info call center agent 147 harus datang ke plasa telkom terdekat untuk
melakukan pemisahan billing terlebih dahulu karena memang biasanya billing
tagihan speedy dan yes TV jadi satu. Nomor akun speedy kami 121.848.200.401
Pada 29 maret 2013, ayah saya selaku pelanggan untuk akun
speedy datang ke plasa telkom untuk melakukan pemisahan billing, sayangnya pada
surat permintaan mutasi jastel tidak disebutkan nama CS yang melayani ayah
saya, namun nomor surat permintaan mutasi jastelnya tertera yaitu
426.866.319.48. Hasil dari kedatangan beliau ke plasa telkom, billing speedy
dan yes tv dinyatakan terpisah. Nomor yes TV menjadi 127.202.162.527.
Berdasarkan informasi CS plasa telkom tersebut, untuk upgrade channel yes TV
bisa langsung menghubungi 147.
Saat itu saya yang menghubungi 147, untuk upgrade channel,
ternyata harus ayah saya menghubungi 147 karena an. Beliau. setelah ayah saya
menghubungi 147, syarat untuk upgrade channel selain pisah billing harus
lakukan pembayaran terlebih dahulu untuk tagihan bulan april 2014. Akhirnya
saya bayarkan tagihan yes TV pada tanggal 1 april 2014. Langsung konfirmasi ke
147, bahwa billing sudah dibayarkan, dari pihak 147, mengatakan pembayaran
sudah diterima, dan channel akan diupgrade ke premium. Oiya, ditanggal 1 april
itu saya masih dapat bonus free all channel sampai tanggal 11 april. Ternyata
ditanggal 11 April channel saya bukannya upgrade malah jadi standard. Saya
harus konfirmasi lagi ke 147 menanyakan status upgrade channelnya bagaimana,
setelah tlp ke 147 baru dibuka semua kembali (proses yang sangat ribet untuk
perusahaan telkomunikasi terbesar di Indo)
Tidak hanya sampai disitu, pada tangal 18 april 2014, saya
ingin melakukan pembayaran speedy, dan ternyata tagihan speedy saya masih jadi
satu dengan tagihan Yes TV, tagihan masih 300rban. Saya konfirmasi kembali ke
147, ditanggal 18 april malam, jika tidak salah nama online agent call center
147 bagian speedy adalah Akbar. Solusi diawal yang sangat tidak nyambung,
dikatakan bahwa pemisahan billing harus ke plasa telkom, yang benar saja, saya
sudah ke plasa telkom untuk pisah billing diakhir bulan maret, masih harus ke
plasa telkom lagi????. Saya bersikukuh minta dibuatkan laporan, info dari Mas
Akbar saat itu, sudah dibuatkan laporan.
Keesokan harinya adik Saya melepon ke 147 bagian
telkomvision untuk melaporkan hal ini juga, agar kedua belah pihak melakukan
crosscheck, dilayani oleh agent dgn nama online audrey. Info dr Audrey, benar
pembayaran telkomvision/yes TV sudah diterima, maka dy buatkan laporan untuk
billing yang belum juga terpisah.
saya tunggu sampai hari senin 21 April, masih belum dapat
konfirmasi juga dari 147, saya telpon kembali 147 dengan mbak fadhilah bagian
speedy, dan saya harus bercerita ulang lagi masalah saya, akhirnya dibuatkan
laporan kembali.
Hari ini 22 april saya tlp kembali ke 147, dengan agent
nadia, saya tidak mau menjelaskan lagi masalah saya apa, saya hanya bilang,
saya mau tau progress laporan saya sudah sampai mana. Dia cek utk laporan saya,
dan apa yang saya dapatkan, "Ibu tari, terakhir ibu tari melapor ke 147
adalah masalah tidak dapat terkoneksi, bukan masalah billing" Walah, saya
tlp sampai 3x dari sabar sampai naik pitam, ternyata tidak ada laporannya? yang
benar saja, silakan cek recording dr msg2 agent tersebut, ada tidak
keluhan saya. Dan dengan terpaksa, saya
menjelaskan kembali kepada Mbak Nadia perihal masalah saya. Yang agak membuat
saya marah, saat saya keluhkan, solusi yang sempat saya dapatkan adalah saya
harus konfirmasikan hal ini ke bagian telkomvision bukan speedy. Jadi mohon
maaf terpaksa saya harus ngomel kepada agent tersebut, sudah gak dibuatin
laporan sebelum2nya sekarang mau diping pong kembali
Hari ini sudah tanggal 22 april, dimana tagihan saya sudah
lewat 2 hari dari tanggal jatuh tempo, bukan saya tidak mau membayar, tapi
perbaiki terlebih dahulu sistem billingnya dan kasih saya solusi. Klo sudah
begini, saya pasti akan kena denda, tapi disatu sisi saya sudah minta dibuatkan
laporan sejak tanggal 18 April.
Semoga ada tindak lanjut dari pihak telkom. Tulisan ini saya kirimkan juga via webmail di web telkom dan saya sudah isi form juga ke suara pembaca di detik.com. Jadi saya tidak hanya berceloteh di blog pribadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar